Pemda Karo Tak Perduli Warga Pengungsi Tahap III Siosar, Ratusan Huntap Ditumbuhi Ilalang 

    Pemda Karo Tak Perduli Warga Pengungsi Tahap III Siosar, Ratusan Huntap Ditumbuhi Ilalang 
    Pengungsi Sinabung Relokasi Tahap III di Siosar Saat Mengeluhkan Uneg-uneg, Sabtu (13/07-2024)

    KARO - Sejak pembangunan hunian tetap (Huntap) relokasi tahap III pengungsi korban erupsi Sinabung, yang telah rampung pada tahun 2020 di Siosar Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumut.

    892 unit rumah yang diperuntukkan bagi warga Desa Sigarang-garang, Desa Sukanalu, Desa Mardinding dan Dusun Lau Kawar, hingga kini belum juga ditempati.

    Pasalnya, berkisar 500 hektar lahan usaha tani (LUT) yang dijanjikan pemerintah, untuk dijadikan lahan bercocok tanam, itupun belum juga terealisasi.

    Warga pengungsi menuding, jika pemerintah daerah atau Bupati Karo Cory Sebayang terkesan sengaja menelantarkan  masyarakat pengungsi.

    "Bayangkan saja, sudah berapa tahun kami dibiarkan seperti ini. Lahan bercocok tanam tak ada, darimana kami ambil makan kami setiap hari, " ujar Matahari beru Sembiring, Sabtu (13/07-2024) di Siosar kepada wartawan.

    Ia menyebut, warga pengungsi dari Desa Sukanalu yang berjumlah 332 kepala keluarga, tinggalnya berpisah-pisah. Disebabkan juga, dengan fasum seperti gereja, sekolah dan puskesmas belum ada disediakan di Siosar.

    "Kami yang sekarang tinggal disini hanya 30 kepala keluarga, yang lainnya masih di desa dan ada juga di Kabanjahe. Sudah rumahnya tak layak, ditambah lagi lahan usaha tani yang gak ada. Sampai kapan kami hidup begini, " keluhnya.

    Ia meminta, agar pemerintah daerah dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di relokasi pengungsi tahap III.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Sigarang-garang, jika rumah pengungsi ditempatnya, ada empat unit yang atapnya telah dibawa angin.

    "Itupun gak diperbaiki pemerintah, padahal sudah dilaporkan. Sehingga warga yang nempatin itu, harus pindah, " sebutnya.

    Warga berharap juga, agar pemerintah segera mengganti bola lampu jalan yang telah putus. Begitu juga dengan air yang banyak pipanya sudah banyak bocor.

    "Tolonglah sampaikan ke pemerintah, agar perduli juga ke kami. Jangan hanya janji-janji melulu, tapi tak ditepati, " ujar warga mengakhiri.

    Untuk diketahui, huntap relokasi tahap III Desa Sukanalu berjumlah 368 unit , Sigarang-garang 248 unit, Mardinding 258 unit dan Dusun Lau Kawar 18 unit.

    Sedangkan yang telah menghuni di huntap sekitar 70 kepala keluarga yang tersebar disejumlah huntap.

    Sementara, lahan pertanian seluas 480, 11 hektar bagi pengungsi yang dikerjakan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Karo, masih terkendala masalah/klaim warga Desa Pertibi Lama.

    Melihat kondisi itu, warga pengungsi Desa Sukanalu mengatakan agar pemerintah juga dapat memberikan dana jatah hidup dan sewa lahan bagi mereka.

    "Kalau gak ada lahan usaha tani, gimana caranya untuk hidupi keluarga. Kalau gak pindah, darimana kita ambil biaya sewa rumah dan lahan, "keluhnya.

    Karena untuk bertahan hidup, rata-rata dari hasil pertanian.

    "Kami sudah capek dan merasa heran, masa penanganan pengungsi tahap III tak kunjung selesai. Sudah berapa tahun, apa sebenarnya yang terjadi, " tutup warga Desa Sukanalu, Sigarang-garang, Mardinding dan Dusun Lau Kawar.

    Sekedar mengingatkan, biaya Land Clearing penyiapan LUT pengungsi relokasi tahap III sebesar Rp17.678.708.787 yang ditampung pada APBD TA 2020 dengan perusahaan pemenang/pelaksana yakni PT Mega Mulia Mas. 

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Yuk...Liburan di Taman Simalem Resort, Kamar...

    Artikel Berikutnya

    Abetnego Tarigan Favoritkan Spanyol Juara...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Tags